KEARIFAN LOKAL

Bende Salah Satu Cagar Budaya Masyarakat Bumijawa Kabupaten Tegal

Oleh : Jasmine Alima Azzadien*

Cagar Budaya adalah warisan leluhur yang wajib kita lestarikan dan dilindungi agar tetap ada serta terjaga. Benda cagar budaya diperlukan perawatan, perlindungan, pelestarian, pembangunan, peningkatan kualitas, dan diperhatikan segala kekurangannya sehingga dapat optimal sebagai benda cagar budaya. Menurut Kamus Ilmiah Populer (2010:768) Cagar Budaya berarti perlindungan terhadap benda-benda budaya (candi, benteng dan sebagainya). Sedangkan menurut Kamus Besar Indonesia (2013:235) Cagar Budaya adalah daerah yang pelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari kepunahan.

Berdasarkan konsep Undang-undang No.11 tahun 2010, Cagar Budaya terdiri dari:

  • Benda Cagar Budaya

Yaitu benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

  • Bangunan Cagar Budaya

Yaitu susunan binaan yang terbuat dari alam dan/ atau buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.

  • Situs Cagar Budaya

Yaitu lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.

  • Kawasan Cagar Budaya

Yaitu satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas (http://cagarbudaya.kemendikbud.go.id)

          Sedangkan suatu benda dapat dikategorikan sebagai benda bersejarah/Benda Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Berusia 50 tahun atau lebih.
  2. Memiliki masa gaya paling singkat 50 tahun.
  3. Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
  4. Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa (http://kebudayaan.kemendikbud.go.id)

Desa Bumijawa adalah desa sekaligus kecamatan yang berada di wilayah selatan Kabupaten Tegal provinsi Jawa Tengah. Desa  Bumijawa memiliki  sebuah mata air yang bernama Bulakan yang airnya dikelola oleh PDAM  Kodya Tegal. Air ini dijadikan air ledeng guna memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari masyarakat desa Bumijawa hingga sampai ke daerah kota di Slawi.  Bulakan merupakan sumber mata air yang bersejarah karena mata air ini sudah ada sejak jaman Belanda, yaitu sekitar tahun 1918 Masehi.

Sejarah tentang sumber mata air Bulakan ini tidak bisa terlepas dari adanya sejarah Bende Bumijawa. Bende inilah yang mengawali adanya sumber mata air Bulakan Bumijawa. Bende ini berupa gong dan merupakan salah satu bentuk cagar budaya masyarakat desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Bende ini ditemukan oleh mbah Warta sekitar tahun 1918. Bende ini berdiameter 30 cm. Berikut gambar tentang Bende Bumijawa.

Bende Cemuluk Bumijawa

Menurut Juru Kunci, bapak Siswoyo bahwa dulu sekitar tahun 1918, musim kemarau melanda desa Bumijawa. Para penduduk kebingungan mencari air terutama para petani. Dari mana air dapat mereka peroleh untuk mengaliri sawah-sawah mereka jika hujan tak kunjung tiba. Suatu hari, ada seekor burung Kuntul putih yang terbang ke arah hutan Bulak. Di hutan itu, ada seorang nenek yang sedang mencari kayu bakar. Nama nenek itu adalah mbah Warta. Beliau  melihat burung Kuntul putih yang sedang mengorek-ngorek tanah. Beliau membantu burung tersebut dan pada saat itu, beliau melihat ada sebuah benda seperti gong. Ketika gong itu diambil seketika itu pula air menyembur dari balik gong. Alangkah terkejutnya mbah Warta. Namun juga senang karena telah mendapat rejeki air yang tak terduga. Bersama burung Kuntul, mbah Warta  meminum air tersebut. Selanjutnya beliau memberitahu ke penduduk sekitar tentang sumber mata air yang beliau temukan. Penduduk seolah tak percaya dengan kejadian tersebut namun memang mereka melihat sendiri sumber mata air di hutan Bulak itu. Sekarang sumber mata air itu disebut mata air Bulakan.

Mata Air Bulakan Bumijawa

Sumber mata air tersebut dikelola secara sederhana oleh penduduk setempat. Airnya yang sejuk dan jernih dapat dinikmati oleh penduduk sekitar  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk untuk irigasi sawah. Pada tahun 1928 melalui campur tangan pemerintah Belanda, sumber mata air ini dikelola dengan lebih baik lagi. Hal ini dibuktikan dengan melihat bangunan asal mula keluarnya air dan pipa-pipa ledeng sebagai media penyaluran air, terlihat besar dan kokoh dan ini merupakan ciri khas peninggalan jaman Belanda. Hingga sekarang, aliran airnya masih dapat dimanfaatkan hingga ke wilayah perkotaan, yaitu sampai di Kodya Tegal.

Mata Air Bulakan Bumijawa yang dibangun Belanda tahun 1928

Beberapa sumber mengatakan bahwa Bende Bumijawa bernama Bende Camuluk karena yang menemukan mbah Camuluk. Menurut sang Juru Kunci bahwa yang menemukan Bende tersebut adalah mbah Warta. Mbah Camuluk adalah nama Bende tersebut yang memberitahu mbah Warta lewat mimpinya. Dalam mimpi mbah Warta, ada suara gaib yang mengatakan bahwa”Akulah bende yang kamu ambil dan namaku Camuluk. Tolong rawat aku dan manfaatkan air dengan sebaik-baiknya”. Sehingga tidak tepat jika sumber lain ada yang mengatakan bahwa penemu Bende adalah mbah Camuluk melainkan mbah Warta. Mbah  Warta ini merawat Bende Camuluk atau Bende Bumijawa sejak tahun 1918-1943. Setelah beliau meninggal, Bende selanjutnya dirawat oleh mbah Kusri dari tahun 1943-1970. Setelah meninggal, diwariskan ke bapak  Seun dari tahun 1970-1995. Kemudian ketika bapak Seun meninggal, beliau mewariskannya kepada putranya yaitu bapak Siswoyo, hingga sekarang.

Bende Camuluk atau Bende Bumijawa dianggap sebagai  benda pusaka yang merupakan warisan leluhur. Benda ini harus dirawat dengan baik dan menurut sang juru kunci, tidak sembarang keturunan dari penemunya dapat merawatnya. Benda ini harus dirawat oleh orang baik pula.

Salah satu perawatan yang dilakukan adalah ritual jamasan. Jamasan merupakan ritual memandikan benda sebagai benda pusaka warisan leluhur. Ritual ini dilakukan oleh beberapa masyarakat di Desa Bumijawa, Kab.Tegal setiap tanggal 11 Robiul awal/Maulud. Bertempat di sumber mata air Bulakan Bumijawa, ritual ini dipimpin oleh sang juru kunci dengan disaksikan oleh beberapa masyarakat desa Bumijawa. Bahkan kadang ada pendatang dari luar desa Bumijawa yang ikut hadir guna menyaksikan  langsung proses ritual tersebut. Ritual ini diawali dengan doa tahlil yang berisi doa untuk para leluhur dan tentu saja memohon kepada Allah SWT agar masyarakat Bumijawa dan kab.Tegal, secara umum selamat dari marabahaya. Sebelum proses jamasan atau pencucian Bende, tanggal 1-8 Robiul Awal/Maulud, Bende direndam dalam air kesepuhan/air suci yang dirituali. Malam tanggal 11 Robiul awal/Maulud Bende tersebut diberi  sesaji lalu dibawa ke sumber mata air Bulakan untuk proses ritual jamasan atau  dimandikan oleh sang juru kunci. Pada saat dimandikan, sang juru kunci turun ke sumber mata air dengan membaca doa-doa. Setelah selesai, masyarakat yang hadir di ritual tersebut beramai-ramai mandi atau sekedar mencuci muka. Konon air yang berasal dari sumber mata air langsung dan telah dibacakan doa-doa tadi memiliki khasiat misalnya dapat mengobati penyakit, membuat awet muda atau cepat mendapatkan jodoh. Tentu ini sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ritual diakhiri dengan doa bersama dan memakan nasi tumpeng beramai-ramai. Bende dibawa pulang oleh sang juru kunci untuk ditata atau dirapikan di tempat tertentu dengan persiapan sesaji yang berupa: minyak misik, kembang telon seperti kembang cempaka, kenanga dan melati. Selain itu ada kemenyan, juada pasar, rokok 7 rupa, pisang 7 rupa, tembakau, kinang secara komplit, singkong bakar, gula aren, nasi tumpeng ukuran kecil, minuman 7 rupa:  kopi pahit, kopi manis, teh pahit, teh tubruk, teh gula batu, serbat (minuman dari asam jawa dan gula jawa) dan air putih. Selanjutnya malam tanggal 12 Robiul Awal Bende diarak keliling desa mengawali acara karnaval Maulid Nabi di desa Bumijawa. Arakan Bende Bumijawa di barisan paling depan. Kemudian tiap warga mushola  mengusung tema tertentu dengan menampilkan ornamen yang masih berkaitan dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Tujuannya agar perjalanan hidup Beliau dapat diteladani. Acara ini betul-betul meriah sehingga beberapa stasiun televisi juga ada yang meliput peringatan tersebut.

Kesimpulannya, peran serta masyarakat Bumijawa sangatlah diharapkan dalam pelestarian cagar budaya tersebut. Bende yang merupakan salah satu cagar budaya masyarakat desa Bumijawa sudah barang tentu harus dijaga kelestariannya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Terkait dengan Bende sebagai awal ditemukannya sumber mata air Bulakan Bumijawa, baru-baru ini pemerintah desa juga memprogramkan sumber mata air Bulakan ini sebagai salah satu destinasi wisata di Kecamatan Bumijawa. Semoga kedepannya, program desa ini akan berhasil.

(Penulis adalah siswa kelas 9C dan Peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah Cagar Budaya tahun 2019).

Tinggalkan komentar